19 Laporan Masyarakat Berhasil Dirampungkan, Pansus Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau Akan Panggil Perusahaan Pekan Depan

PEKANBARU (GM) — Pansus penyelesaian konflik lahan masyarakat dengan perusahaan DPRD Riau, berhasil merampungkan analisa terhadap 19 laporan dari 36 laporan masyarakat yang telah sampai di meja Tim Pansus .

Dari data yang didapat,hampir semua masyarakat meminta pengembalian hak-hak tanah ulayat. Sedangkan yang berkaitan langsung dengan masyarakat, diminta agar dikembalikan hak-hak nya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Menyangkut tanah masyarakat yang pernah di garap berdasarkan historisnya, seperti ada kuburan, tanaman teras seperti jengkol dan sebagainya itu dikembalikan ke masyarakat. Dalam arti kata meminta di ukur ulang. Mana yang hak masyarakat di kembalikan,” ujar Ketua Pansus, Marwan Yohanis kepada awak media.

Ketua Pansus Penyelesaian Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Riau, Marwan Yohanis dalam sebuah konferensi pers yang didampingi Anggota Pansus Abu Khoiri dan Manahara Napitupulu menjelaskan,pihaknya sudah Mulai memproses laporan masyarakat, mulai dari penerimaan laporan, analisa serta telaah, pemanggilan pelapor (masyarakat) dan membuat kesimpulan sementara.

Dari hasil analisa sementara tersebut, pihaknya kemudian membuat kesimpulan untuk memanggil para pihak terkait. Mulai dari terlapor yakni pihak perusahaan, hingga pemerintah Kabupaten dan dinas terkait lainnya. Pemanggilan berguna sebagai bahan masukan serta keterangan untuk pansus mengeluarkan rekomendasi yang dituangkan kedalam rapat paripurna DPRD nanti.

“Kita sudah dalam tahap penetapan jadwal memanggil pihak terlapor ada 19 perusahaan. Kemudian akan memanggil pemerintah dengan dinas terkait. Apakah itu Pemerintah Provinsi Riau sekaligus pemkab sebagai objek tempat terjadinya konflik,” tuturnya.

Direncanakan,Pemanggilan serta rapat dengar pendapat akan dilangsungkan mulai 17 Januari hingga 26 Februari 2022 mendatang. Sedangkan untuk jadwal pertama, adalah persoalan konflik lahan di Kabupaten Kuansing antara masyarakat denga PT Duta Palma Nusantara (DPN).

“Untuk Senin (17/1) pagi dengan masyarakat Siberakun, Kenegerian Benai, Kenegerian Koto Rajo, Kuantan Hilir Seberang, Kenegerian Kopa. Itu pelapor. Yang di laporkan tentang HGU perusahaan Duta Palma Nusantara,” tuturnya. (Dhi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.