Jakarta, Galamedia.co.id — Kisruh investasi di Pulau Rempang Provinsi Riau yang mengorbankan suku asli Melayu mendapat perhatian penuh dari Fraksi PKS DPR RI. Mereka mengeluarkan lima sikap yang harus diberi atensi oleh pemerintah.
Juru Bicara Fraksi PKS DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Maazat, saat sidang paripurna DPR RI pada Selasa (12/9/2023) menyampaikan bahwa Fraksi PKS sangat menyesalkan bentrok fisik antara aparat keamanan dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang itu.
“Kawasan pulau Rempang ini telah dihuni suku Melayu, ratusan tahun yang lalu. Jauh sebelum Indonesia merdeka. Sementara BP Batam baru ada tahun 1970,” kata Syahrul Aidi dalam pernyataannya sembari mengingatkan UUD 1945 pasal 33 ayat 1.
Menyikapi hal itu, Fraksi PKS kata Syahrul Aidi meminta lima tindakan secepatnya yang harus dilakukan oleh pemerintah, yaitu:
- Mengecam tindakan aparat yang represif kepada masyarakat dan meminta aparat untuk menahan diri.
- Meminta TNI Polri untuk mengusut tuntas pelanggaran SOP.
- Menjamin pengobatan masyarakat yang menjadi korban atas tragedi ini.
- Membebaskan masyarakat yang ditahan atas bentrok ini dan menjamin mereka tidak dianiaya.
- Meminta pemerintah agar menghentikan sementara PSN Rempang Ecocity sebelum hak masyarakat terdampak terpenuhi. Dan menjamin akar budaya mereka tidak hilang.