Larangan Ekspor CPO Rugikan Petani Kecil Dan Daerah Penghasil Sawit

Pekanbaru, Galamedia.co.id — Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO)  dan minyak goreng dalam rapat bersama menterinya beberapa waktu lalu.

Larangan yang mulai berlaku pada Kamis (28/4) itu dimaksudkan agar pasokan minyak goreng dalam negeri melimpah dan harganya bisa turun.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Riau Manahara Napitupulu menilai, keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat justru tidak dapat menyelesaikan masalah, sebab bisa merugikan petani kecil dan mendorong terjadinya lonjakan harga dipasaran, termasuk produk turunannya seperti minyak goreng.

“Berbicara tentang perkebunan, saya lihat belakangan ini untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan cara menutup keran ekspor CPO perlu dikaji ulang. Sama-sama Kita ketahui bahwa di Indonesia ada kebun milik masyarakat  dan ada kebun milik korporasi . yang mau saya soroti disini yakni baik itu kebun milik masyarakat dengan kebun milik perusahaan disamaratakan kewajibannya oleh pemerintah. mulai dari membuat izin perkebunan, penyetoran pajak dan lain sebagainya, sehingga jika ada ketetapan seperti sekarang ini masyarakat yang hanya memiliki kebun 1-4 hektar yang terkena imbasnya,”ungkap Manahara kepada awak media.

Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3) menegaskan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Namun menurut Politisi Demokrat Riau ini tidak ada sedikipun amanat rakyat yang dicapai secara signifikan oleh penyelenggara Negara dengan kebijakan yang diambil saat ini.

” Seperti kita ketahui, Izin yang diberikan pemerintah kepada perusahaan ini adalah kekayaan milik rakyat Indonesia yang dikuasakan oleh negara kepada perseroan secara berjangka yang dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan. Dan sangat disayangkan, jika minyak goreng yang merupakan kebutuhan rakyat Indonesia, namun disisi lain untuk memenuhi kebutuhan rakyat tersebut pemerintah malah menutup keran ekspor,”ujarnya.

Dirinya memproyeksikan harga CPO dalam negeri bakal turun usai kebijakan diimplementasikan. Namun, harga CPO internasional lah yang bakal melonjak beberapa kali lipat.

Oleh sebab itu Manahara berharap, pemerintah pusat hendaknya mengkaji ulang kebijakan tersebut, serta memberikan tanggung jawab kepada perusahaan-perusahaan untuk mensuplai kebutuhan dalam negeri, sehingga hasilnya dapat dirasakan juga oleh masyarakat. (Dhi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.