Riau Alami Kerugian Akibat Perambahan Hutan Secara Ilegal
PEKANBARU, (GM) — Ratusan bahkan jutaan hektar lahan yang dikuasai oleh korporasi secara ilegal, mengakibatkan banyaknya kerugian yang dialam negara maupun masyarakat. Hal ini tentu saja harus menjadi perhatian khusus pemerintah Provinsi Riau.
Anggota komisi II DPRD Riau, Marwan Yohanis mengatakan, harus ada penerapan sanksi tegas agar ada efek jera kepada perusahaan nakal yang melakukan aktivitas pekebunan ilegal di Provinsi Riau.
“Kita tau Gubernur saat ini sedang berupaya semaksimal mungkin agar lahan-lahan yang ilegal itu dikembalikan kepada masyarakat. Dan untuk perusahaan, kita ingin Tidak hanya lewat jalur hukum, penerapan sanksi berupa pencabutan izin serta penerapan denda kepada perusahaan, dinilai efektif untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi,”uajrnya kepada wartawan.
Politisi Gerindra Riau ini berharap kepada Pemprov Riau, untuk merebut kembali tanah negara yang dikuasai secara ilegal oleh segelintir orang tersebut. Dan Pihaknya juga merekomendasikan agar lahan tersebut dikembalikan kepada masyarakat luas, agar dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Bisa jadi peruntukannya untuk hak adat, bisa kepada hak ulayat atau dikuasai pemda. Tentu hal ini sangat bermanfaat jika itu mampu diambil alih,”tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, pansus monitoring lahan dibentuk tahun 2015 silam mendapati adanya lebih kurang 1,8 juta hektare lahan perkebunan sawit illegal di Riau. Pansus kemudian menaksir kerugian negara dari sektor pajak oleh aktivitas ilegal tadi mencapai Rp34 triliun. ***