Pekanbaru, (GM) — Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hal ini disampaikan Gubernur Riau Syamsuar yang didampingi Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.
Kepala BPBD Riau Edward Sanger mengatakan penetapan ini diputuskan melalui rapat koordinasi oleh Satgas Karhutla Riau yang digelar, Selasa (11/2/2020) malam.
“Status siaga darurat bencana karhutla ditetapkan mulai tanggal 11 Februari hingga berakhir 31 Oktober 2020 mendatang,” ujar Edward
Dia menjelaskan, penetapan status tersebut setelah ditemukan adanya beberapa titik api karhutla di sejumlah wilayah di Riau.
Bahkan, kata Edward, tiga kabupaten sebelumnya lebih dulu menetapkan status siaga darurat karhutla, yakni Kabupaten Siak, Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.
“Jadi penetapan status ini sebagai langkah cepat mengantisipasi dan mengatasi karhutla di Riau,” kata Edward.
Dia menambahkan, pihaknya memprediksi musim kemarau tahun ini cukup panjang dan dibagi menjadi dua tahap yakni, tahap pertama Januari-Maret dan tahap kedua pada Juli-September.
Menurutnya, sejak 1 Januari hingga 10 Februari 2020, luas hutan dan lahan yang terbakar di Riau tercatat 271,07 hektare.
Kebakaran terluas terjadi di Kabupaten Siak 98,47 hektare, Bengkalis 60,90 hektare, Indragiri Hilir 42,10 hektare dan Kota Dumai 31,85 hektare.
Dia berharap, dengan ditetapkan status siaga darurat karhutla ini, pemerintah pusat segera membantu menanggulangi karhutla.
Sementara itu, catatan Kompas.com, kebakaran cukup besar terjadi di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Kebakaran tanah gambut tersebar di lima titik.
Salah satunya di Kampung Bunsur. Api membara di semak belukar dan hutan, yang mengeluarkan asap cukup pekat.
Petugas gabungan dari Manggala Agni Daops Siak, kepolisian dan Masyarakat Peduli Api (MPA) sudah tiga hari berjibaku memadamkan api.
Hingga saat ini api belum bisa dipadamkan, meski sempat diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang. (Adv)