Kampar, (GM) — Kabupaten Kampar sudah terdata pasien positif corona,pasien dalam pengawasan dan orang dalam pemantauan,serta pasien meninggal akaibat virus tersebut, namun hingga kini Kabupaten Kampar masih belum ditetapkan sebagai daerah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Terkait hal tersebut,Legislator DPRD Riau Eva Yuliana mengimbau, agar Kepala Daerah Kabupaten Kampar dan daerah lainnya untuk segera mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar memutus rantai penyebaran COVID-19.
“Sudah tradisi di Kampar,jika sudah masuk puasa,yang merantau pada pulang semua,disini kabarnya wabah tersenut mulai masuk. Oleh sebab itu kita meminta agar Pemkab menerapkan PSBB di Kampar,”ujarnya Keada awak media.
Sampai saat ini,baru Pemerintah Kota Pekanbaru yang menerapkan PSBB selama 14 hari sejak 17 April 2020. Ia menilai PSBB di Pekanbaru tidak akan efektif apabila daerah tetangganya, seperti Kampar dan Pelalawan tidak menerapkan hal serupa.
Pasalnya, mobilitas warga di daerah tersebut sangat tinggi dan banyak warga bekerja di Pekanbaru tinggal di daerah Kampar dan Pelalawan.
“Berkaca dari Pekanbaru,jika nanti diterapkan PSBB, kita minta jangan ada salah pilih penerima,Pemkab jangan lagi mengambil data lama. Kita lihat yang menerima BLT sekarang ini banyak yang sudah mampu,itu yang harus kita kaji kembali,”ungakapnya.
“Kita berharap kepada pemerintah daerah kepada RT Raw Nya betul betul mendata,dan pihak desa mengusulkan data terkini ke Dinas Sosial,agar data lama tersebut dapat diganti sesuai dengan keadaan masyarakat sekarang,” Tuturnya. ***