Berikut Daftar Perubahan Hari Libur Nasional

Galamedia.co.id — Pemerintah telah merevisi ketentuan cuti bersama dan libur nasional 2020. Keputusan itu dituangkan dalam Surat Keputusan bersama tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Sehubungan dengan adanya kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 berupa pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, perlu menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020,” demikian tertulis dalam Surat Keputusan Bersama tiga menteri Nomor 440 tahun 2020, Nomor 03 tahun 2020, dan Nomor 03 tahun 2020.

Surat keputusan bersama itu ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada Rabu, 20 Mei 2020.

Berikut rincian hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2020:

  • Rabu, 1 Januari 2020: Tahun Baru Masehi
  • Sabtu, 25 Januari 2020: Tahun Baru Imlek
  • Minggu, 22 Maret 2020: Isra Mi’raj
  • Rabu, 25 Maret 2020: Hari Suci Nyepi
  • Jumat, 10 April 2020: Wafat Isa Al Masih
  • Jumat, 1 Mei 2020: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 7 Mei 2020: Hari Raya Waisak
  • Kamis, 21 Mei 2020: Kenaikan Isa Al Masih
  • Minggu-Senin, 24-25 Mei 2020: Hari Raya Idul Fitri
  • Senin, 1 Juni 2020: Hari Lahir Pancasila
  • Jumat, 31 Juli 2020: Hari Raya Idul Adha
  • Senin, 17 Agustus 2020: Hari Kemerdekaan RI
  • Kamis, 20 Agustus 2020: Tahun Baru Islam
  • Jumat, 21 Agustus 2020: Cuti Bersama Tahun Baru Islam
  • Rabu, 28 Oktober 2020: Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad
  • Kamis, 29 Oktober 2020: Maulid Nabi Muhammad
  • Jumat, 30 Oktober 2020: Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad
  • Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Natal
  • Jumat, 25 Desember 2020: Hari Natal
  • Senin-Kamis, 28-31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri. (Sumber: Tempo)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.