Siak, (GM) — Bupati Siak Alfedri menyampaikan sejumlah laporan perkembangan penanganan Covid 19 di Kabupaten Siak pada Video Conference Gubernur Riau Syamsuar bersama Bupati dan Walikota se Provinsi Riau, yang dilaksanakan pada Kamis siang, (23/4/20) dari Command Center Ruang Bandar Siak.
Selain dipimpin Gubernur, Video Conference juga dihadiri Wagub Edi Natar Nasution dan unsur Forkompimda dan instansi vertikal Provinsi Riau serta pimpinan OPD dan stakeholder terkait dilingkungan Pemprov Riau.
Sementara itu Bupati Siak didampingi Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, Penjabat Sekretaris Daerah Jamaluddin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hendrisan dan Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Budhi Yuwono, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Video Conference didahului dengan mendengarkan arahan Gubernur Riau kepada para Bupati dan Walikota terkait tindaklanjut relokasi dan refocusing anggaran, serta penyatukan persepsi terkait rencana distribusi bantuan social. Selain itu melalui forum tersebut, Gubernur juga menginisiasi upaya verifikasi data sebagai langkah mensinergikan kebijakan social antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten dan Kota dalam rangka penanganan Covid 19.
“Sebagai tindaklanjut Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani Menteri Dalam Negri dan Menteri Keuangan, mulai hari Rabu pekan yang lalu Pemkab mempersiapkan perubahan anggaran dengan sebaik-baiknya terkait rasionalisasi, realokasi, maupun refokusing” kata Bupati Alfedri.
Alfedri melaporkan, Pemkab Siak telah melakukan rasionalisasi anggaran dengan mempertimbangkan pendapatan daerah yang menurun serta melakukan refokusing anggaran untuk penanganan Covid 19
“Setelah dipersiapkan, untuk refokusing dan realokasi oleh masing-masing OPD dan telah dibahas bersama DPRD dan Unsur Forkompimda, dikalkulasikan anggaran yang dapat dialokasikan untuk penanganan Covid 19 berjumlah lenih kurang 254 Miliar” kata Alfedri.
Program refokusing dan realokasi tersebut selanjutnya diarahkan untuk mendukung sarana dan prasarana kesehatan, jejaring pengamanan social masyarakat terdampak ekonomi, serta berbagai biaya operasionalisasi dalam pencegahan penanganan covid 19.
Terkait bantuan sosial terkait jejaring pengamanan sosial kata dia berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial berjumlah 27 ribu jiwa penerima, dan yang sedang diajukan ke Kementerian Sosial sebanyak 55 ribu jiwa, dan angka kisaran jumlah masyarakat terdampak sosial umkm 1900 jiwa dan kartu pra kerja 5115 jiwa. Sehingga keseluruhan jumlah penerima manfaat berjumlah 39 ribu jiwa.
“Kami juga meyiapkan anggaran bantuan sembako senilai 200 ribu per Kepala Keluarga sebanyak 32 ribu paket sembako. Dengan perhitungan 39 ribu jiwa dikurangi yang sudah mendapatkan bantuan pangan non tunai sebanyak 7800. Keseluruhan anggaran yang dipersiapkan untuk ini sebanyak 32 milyar untuk perkiraan kebutuhan 3 bulan” ungkapnya.
Sehubungan upaya penanganan dibidang yang lain, Alfedri juga menjelaskan gugus tugas akan mendirikan posko pengamanan dibeberapa pintu masuk Kabupaten Siak. Serta mempersiapkan sebanyak 98 ruang perawatan baik di RSUD Tengku Rafian Siak, RSUD Perawang, RSUD Minas dan RSUD Kandis. Selain itu juga dicadangkan sebanyak 300 ruang asrama haji dan BLK serta di IKPP, yang kebutuhan anggarannya sudah dipersiapkan sebagai langkah antisipasi.
Terkait penerapan PSBB kata pemimpin Siak itu, terhitung semenjak Tanggal 23 April yang lalu saat rapat bersama Pemprov Riau bersama Pemkab Siak, beberapa hari kemudian telah tindaklanjuti dengan melakukan rapat bersama OPD dan Forkompimda serta Instansi Vertikal di Kabupaten Siak, dan kajian awalnya telah dipersiapkan disegala aspek.
“Namun kami juga melihat aspek regulasi dan hasilnya juga sudah kami sampaikan kepada Bapak gubernur, bahwa memperhatikan lampiran Permenkes No 9 Tahun 2020, pada huruf B poin 2 terkait kriteria penetapan PSBB ialah jumlah PDP dan Pasien terkonformasi positif berdasarkan tes PCR. Sementara dari sebanyak 27 PDP di Kabupaten Siak, hasilnya 9 orang sudah keluar hasil uji swabnya dengan hasil negative, dan 1 pasien dinyatakan positif” ungkap Alfedri.
Saat ini kata dia, Kabupaten Siak masih belum masuk kategori terjadi transmisi lokal atau terjangkit, sehingga belum memenuhi kriteria menurut Permenkes tersebut. Namun demikian jika perkembangannya kedepan telah menuhi persyaratan Pemkab Siak akan mengajukan PSBB.