Pekanbaru, Galamedia.co.id — Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) bersama para Camat se-Kota Pekanbaru, Selasa (11/10/22) di ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru. Hearing ini membahas Anggaran Insentif RT/RW hingga Masjid Paripurna untuk tahun 2023 mendatang.
Seperti yang disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Sigit Guwono ST, bahwa pihaknya bersama para Camat se-Kota Pekanbaru membahas Anggaran ABPD 2023 di mana salah satunya adanya wacana pemerintah menaikkan insentif RT/RW. Sehingga nantinya tidak ada lagi kegiatan PMBRW karena sudah ada masalah hukum terkait PMBRW.
“Mereka (para camat) sepakat. Anggaran insentif RT/RW dianggarkan di tiap kecamatan, begitupun untuk mesjid paripurna. Untuk anggaran relatif, hampir rata-rata berkisan Rp10 Miliar lebih,” jelas Sigit.
Politisi Partai Demokrat ini berharap untuk insentif ini dapat dibayarkan hingga 12 bulan, tidak lagi hanya 6 bulan.
“Harapan kita untuk RT/RW agar dapat bekerja dengan maksimal. Dan tidak ada lagi gonjang ganjing insentif akan dibayarkan hanya sekian bulan,” pungkas Sigit. (*)