Pekanbaru, (GM) — Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.
Rekomendasi itu pun sudah diterima Gubernur Riau (Gubri). Disebutkan, rekomendasi menjelaskan, bahwa pelaksanaan seleksi sudah berjalan sesuai aturan.
“Sudah keluar. Sudah diterima pak Gubernur,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Rabu (2/5/21).
Ada pun tahapan berikutnya, Gubernur Riau Syamsuar melaporkan tiga nama calon Sekda Riau ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian. Laporan itu, berkaitan dengan rekomendasi yang sudah dikeluarkan KASN.
Selanjutnya, ditunjuk satu nama calon Sekda oleh Presiden melalui Mendagri. Penunjukan itu, ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) soal penetapan Sekdaprov Riau.
“Setelah dilaporkan ke Mendagri, kemudian diproses, tiga nama calon Sekda Riau ke Pak Presiden, lalu Presiden menunjuk satu dari tiga nama yang diusulkan,” papar Ikhwan..
Lebih lanjut jelas Ikhwan lagi, jika proses tahapan berjalan lancar, maka pelantikan Sekda definitif bisa dilaksanakan usai masa jabatan Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau Masrul Kasmi yang dilantik pada Jumat (12/3/21) lalu.
“Kalau proses cepat dan lancar, kemudian sesuai arahan Gubernur Riau, bisa dilantik usai tiga bulan jabatan Pj saat ini. Dulukan disebutkan, kalau masih ada kendala, jabatan Pj bisa diperpanjang lagi, setelah tiga bulan pertama menjabat. Kalau proses, cepat, bisa langsung dilantik usai jabatan Pj,” papar Ikhwan. (Sumber:Riauterkini.com)