Pekanbaru, (GM) – Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi angkat bicara terkait tertundanya launcing Bank Riau Kepri Syariah yang diagendakan akan diperkenalkan ke Publik pada bulan April lalu.
Husaimi menilai pihak Bank Riau Kepri (BRK) kurang serius dalam mengurus persyaratan konversi ke BRK Syariah. Pihaknya mendapat informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi oleh BRK.
“Kita sudah konfirmasi ke OJK, masih jauh tahapannya (BRK Syariah). BRK jangan hanya menunggu, segera jemput bola. Bikin target tapi tidak jalan, jangan sampai seperti itu,” Ujar Husaimi.
Dia meminta BRK untuk segera melengkapi persyaratan yang masih kurang. Namun, Husaimi tidak menjelaskan secara rinci apa saja persyaratan yang dimaksud.
“Persyaratan perbankan syariah itu kan banyak poin-poinnya. Jadi tolong dilengkapi yang kurang-kurang itu. Kita berharap BRK serius mengurus ini,” ucap Politisi PPP tersebut.
Padahal BRK Syariah ditargetkan launching pada April lalu bersamaan dengan HUT BRK.
“Sudah mau dilaunching. Tapi belum diurus juga persyaratannya. Jangan nanti ekposenya besar tapi malah tidak jalan. Ini jangan sampai terjadi,” kata Husaimi.
Untuk di DPRD Riau, raperda terkait peralihan BRK menuju syariah ini sudah dirampungkan. Tahapan selanjutnya menunggu verifikasi dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri).
“Di DPRD Riau sudah clear. Sudah kita serahkan ke Mendagri. Setelah di Kemendagri baru kita paripurnakan di DPRD Riau,” Paparnya.