Kampar, Galamedia.co.id — Tradisi adat maawuo di lubuk larangan merupakan kegiatan rutin turun temurun bagi masyarakat Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Maawuo Basamoyang merupakan kegiatan melepas ikan kali ini dilakukan bersama Penjabat Bupati Kampar Kamsol di Desa Kampar Kecamatan Kampa Sabtu (7/1/2023).
Berbagai hadiah doorprize bertabur pada acara ini. Cara mendapatkan hadiah doorprize ini, peserta harus menangkap ikan yang dipasang merk oleh panitia Maawuo Lubuok Laghangan Danau Sembat yang dilepas oleh Gubri diwakili Staf Ahli Gubri Yurnalis, PJ Bupati Kampar Kamsol, ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, Dandim Letkol Arh Mulyadi, S.IP dan pejabat lainnya. Bagi peserta yang berhasil menangkap ikan bernomor doorprize ini langsung menukarkan dengan hadiah dengan nomor yang ada dipasang di bagian mulut ikan itu.
Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Faisal, ST apresiasi pembukaan Lubuok Laghangan Danau Sembat Desa Kampar ini. Menurutnya, lubuok laghangan ini bisa mewujudkan sentral-sentral ekonomi dadakan bagi masyarakat setempat. Muhammad Faisal juga berharap desa lainnya yang ada di Kabupaten Kampar juga bisa memanfaatkan sungai ataupun danau yang ada untuk destinasi-destinasi, sehingga menghidupkan perekonomian masyarakat di desa dan bisa saling bersilaturahmi untuk selalu menjaga kekompakan bermasyarakatan.
“Luar biasa maawuo ikan di rantau larangan ini, bisa mengumpulkan ribuan orang, tentu ini merupakan sekaligus ajang silaturahmi yang terbesar. Muda-mudahan silaturahmi ini masyarakat Kampar bisa saling terjaga persatuan dan kesatuan kebersamaannya. Harapan kita kedepan, tidak hanya di Desa Kampar, Kecamatan Kampa ini, karena di desa lainnya yang ada di Kabupaten Kampar ini banyak destinasi-destinasi, danau-danau seperti ini yang bisa mengumpulkan orang banyak, bisa mewujudkan sentral-sentral ekonomi dadakan. Menghidupkan UMKM desa,” tutup politisi partai pemenang di Kabupaten Kampar 2019 lalu ini.
Iven yang bertajuk Maawuo Lubuok Laghangan Danau Sembat ini tampak dihadiri oleh Gubernur Riau diwakili Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pemerintahan, Hukum dan Sumber Daya Manusia Yurnalis Basri, S.Sos, M.Si, PJ Bupati Kampar Dr. H Kamsol, Anggota DPRD Riau H Nurzafri, Kadis Pariwisata Provinsi Riau Roni Rakhmat, Forkopimda Kampar, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Kampar, Pucuk Adat Kenagarian Kampa Syamsiwir Datuk Mongguong, Camat Kampar Dedi Herman, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Sementara Staf Ahli Gubernur Riau Yurnalis Basri atau sapaan akrabnya UDO NBO menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan lokal wisdom atau kearifan lokal yang harus mendapatkan dukungan. Kegiatan ini patut diapresiasi karena bagian upaya pelestarian ikan.
Sementara itu Pj Bupati Kampar H Kamsol dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan maawuo merupakan tradisi budaya yang harus dipertahankan.
Ia berharap kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun ini terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam rangka melestarikan budaya di Kabupaten Kampar.
“Ini merupakan tradisi budaya yang harus kita pertahankan dan lestarikan yang saat ini tak banyak ada di negeri orang yang memiliki budaya ini. Saat ini kita sudah mendapat penghargaan dari FAO dengan mengadakan membuka lubuk larangan,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini adalah salah satu potensi wisata yang saat ini masih tersimpan, dan belum tergali serta terkelola dengan baik. Dia berharap ke depannya melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kampar dapat mengelola dan menyusun kegiatan ini.
Dia minta kepada Kepala Desa dan pihak pemerintah agar menjaga kebersihan lubuk larangan sembat, kearifan dan budaya ini,sehingga dapat dijadikan agenda wisata daerah, baik di Provinsi Riau maupun nasional yang nantinya mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat. ADV