Tak Lepas Tangan, PT Padasa Bantu Fasilitasi Kepulangan Anak-anak Eks Karyawan

KAMPAR, (GM) — Anak-anak eks Karyawan PT Padasa Enam Utama yang semula dievakuasi oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PAI) Provinsi Riau ke Dinas Sosial Provinsi Riau, akan dipulangkan ke orang tuanya masing-masing. Perusahaan ikut membantu proses pemulangan anak-anak eks karyawan ke XIII Koto Kampar dengan menyediakan transportasi.

Pihak PT Padasa Enam Utama melalui Corporate Lawyer Rekanan Rusdinur, SH, MH kepada wartawan menegaskan selama proses pengungsian anak-anak dan istri eks buruh hingga rencana pemulangan dari Pekanbaru ke XIII Koto Kampar, perusahaan selalu memberikan bantuan dan tidak pernah lepas tangan.

“Walaupun sebenarnya PT. Padasa tidak memiliki kapasitas lagi karena statusnya sudah bukan karyawan perusahaan. Tapi ini murni soal sosial dan kemanusiaan. Selama ini PT Padasa disudutkan sejumlah pihak dan dianggap salah, tapi kenyataanya tidak begitu, kami ingin kesalahpahaman ini selesai, dan meminta pihak-pihak lain tidak mengeluarkan manuver-manuver yang membuat konflik ini berkepanjangan,” kata Rusdinur, Rabu.

Bahkan perusahaan ikut memberikan makanan setiap hari kepada pengungsi saat berada di Dinsos Riau di Kota Pekanbaru. Tak berhenti sampai disitu, PT Padasa juga telah menyiapkan tempat relokasi bagi anak-anak dan istri mantan pekerja, sebab makanan dan tempat evakuasi yang disediakan Dinsos Riau dinilai tidak layak.

“Selama diungsikan kami tidak pernah melakukan pembiaran. Makanan tetap kami berikan tiga kali sehari saat di Dinsos. Begitupun tempat relokasi mereka. Setelah kami data saat ini hanya empat kepala keluarga yang tidak punya tempat tinggal untuk bernaung. Selebihnya sudah punya tempat tinggal yang statusnya milik sendiri dan sewa,” kata Rusdinur.

Kesepakatan pemulangan anak-anak tersebut ke keluarganya sudah dikawal sejumlah stake holder. Bahkan pada 5 Oktober 2021 dilakukan pertemuan antara Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) dengan tokoh adat Koto Kampar soal kesepakatan pemulangan pada 7 Oktober 2021.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Camat Koto Kampar Hulu, Dinsos Riau, Dinsol Kampar, perwakilan Kemensos RI, Komnas PAI Riau, Polsek, Danramil, BEM UNRI, Komunitas Peduli Bangsa. Yang isi dari kesepakatan adalah persetujuan pemulangan anak-anak eks buruh dengan difasilitasi oleh PT Padasa Enam Utama.

“Tapi Komnas PAI Riau terkesan menghalangi pemulangan ini. Padahal sudah dikawal oleh sejumlah pihak. Akhirnya pemulangan pada 7 Oktober ini urung dilakukan,” kata Rusdi.

Kata dia, belum lama ini kembali digelar rapat yang langsung dipimpin oleh Sekda Prov Riau SF Haryanto, dimana pertemuan itu membuahkan hasil bahwa pemulangan anak-anak dan istri eks karyawan PT Padasa akan dilakukan pada Kamis, 14 Oktober 2021.

“Kami bersedia untuk menyediakan bus kepulangan mereka,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Riau Tengku Zul Efendi SH, MSi saat dikonfirmasi mengatakan semua pihak terkait telah bersepakat bahwa pengasuhan anak terbaik adalah bersama keluarganya. Oleh sebab pemulangan anak-anak yang diungsikan tersebut ke keluarganya merupakan solusi yang terbaik.

“Pemprov Riau dengan didukung pihak-pihak terkait membangun komitmen bagaimana si anak bisa kembali ke lingkungan keluarganya. Namun dari 3 kali upaya pengembalian yang dilakukan belum membuahkan hasil karena masih terdapat perbedaan dalam menyikapi kondisi yang ada. Sehingga komitmen tersebut perlu dipertanyakan,” kata Tengku Zul.

Dia menyebutkan semua pihak harus satu persepsi menyikapi kondisi yang ada, sehingga persoalan yang terjadi dapat segera dituntaskan tanpa ada yang dirugikan.

“Kalau benar-benar kita komit dengan kesepakatan yang sudah dibuat saya yakin tak akan ada masalah yang berarti. Kalau di lapangan masih ada kekurangan bisa kita diskusikan untuk solusi terbaik. Kalau kata Pak Sekda mungkin belum sesempurna yang kita harapkan, tapi kita upayakan cari jalan terbaik,” kata dia.

Comments (0)
Add Comment