Pekanbaru, Galamedia.co.id — Sebagai bukti komitmen menjadi Ormas yang tertib berorganisasi sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang, Pengurus Paguyuban Kumpulan Wong Sragen Cabang Riau (KWSR) menyerahkan dokumen Akta Pendirian Paguyuban Kumpulan Wong Sragen Cabang Riau, Akta Notaris, SK Kemenkumham, Berita Acara, SK Penetapan Cabang Riau Kumpulan Wong Sragen, Ad/Art dll… Tahun 2022 kepada pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Riau setempat.
Penyerahan izin Syarat Berorganisasi tersebut merupakan hal wajib sebagaimana diatur pada Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016, UU Nomor 2 Tahun 2017, dan UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan…
Pihak Kesbangpol yang menerima laporan tersebut yang di Wakili Bapak H. Syahid Aswin sangat mengapresiasi kegiatan Paguyuban Kumpulan Wong Sragen Cabang Riau (KWSR) ini yang terus berjuang menjadi mitra pemerintah menjadi Wadah Sosial, Kemasyarakatan Paguyuban Perkumpulan yang Positif dalam Kegiatan Mingguan/Bulanan membagi kan Bansos, Santunan Fakir/Miskin/Orang Tua/Panti Asuhan dan tiada henti pula mengingatkan para anggota akan pentingnya pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam setiap kiprahnya.
Selanjutnya sebagai bentuk apresiasi, Paguyuban Kumpulan Wong Sragen Cabang Riau (KWSR) diberikan arahan bagaimana caranya untuk mengembangkan kualitas sumber daya manusia dalam Ormas serta mengarahkan agar KWSR dapat bekerja sama menjunjung tinggi nilai-nilai Budaya, Ras, Etnis Suku untuk membangun serta mensukseskan progam-progam Pemerintah.
Ketua Kumpulan Wong Sragen Cabang Riau, Bapak Mujiyono mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan mengharapkan agar pihak Bakesbangpol untuk terus membina Kumpulan Wong Sragen Cabang Riau (KWSR).
“Harapan kami pemerintah dapat membuka ruang yang seluas-luasnya kepada perkumpulan masyarakat yang serius aktif berpartisipasi dalam pembangunan nasional ini. Negara dengan kemampuan jaringan yang luasnya, sangat diharapkan kehadirannya untuk membuka peluang kesuksesan bagi setiap Ormas,” kata Bapak Dukut Tri Sadono, S.Pi, M.Si (Sekjen Kumpulan Wong Sragen Cabang Riau- KWSR).