Tindak Lanjuti 13 Laporan Masyarakat, Pansus Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau Panggil Pihak Pelapor
Pekanbaru, (GM) — Panitia Khusus Penyelesaian konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat DPRD Riau direncanakan akan melakukan pertemuan dengan pihak pelapor yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 November mendatang di Gedung DPRD Riau.
Ketua Pansus Penyelesaian konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat DPRD Riau, Marwan Yohanis mengatakan dalam pemanggilan pelapor tersebut pihaknya akan mengumpulkan seluruh Dokumen- dokumen yang dibutuhkan Tim pansus untuk mendalami kasus yang tengah dihadapi oleh masyarakat.
“Untuk pelapor ini nanti akan kita minta perwakilan dari masyarakatnya,nah orang-orang yang dirasa bisa menguasai yang diharapkan bisa menerangkan kronologis konflik yang mereka alami. Nanti kita juga akan meminta pelapor untuk menyertakan surat-surat serta dokumen yang dibutuhkan, mungkin jika sudah ada mereka memiliki surat dari pemerintah atau sudah ada juga surat dari perusahaan ,nah yang seperti itu nanti akan kita pelajari lagi,”ujar kepada awak media
selain itu, marwan mengatakan pihaknya juga akan melakukan kunjungan ke daerah yang telah berhasil dalam menyelesaikan kisruh lahan antara masyarakat dan perusahaan, dan juga mendengarkan pendapat para ahli dalam memberikan masukan tentang penyelesaian konflik.
“kita juga akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan seperti pemerintah, ahli dengan riset yang mereka miliki terkait konflik lahan, pihak swasta, ngo (non government organization), pemerhati, lembaga adat kalau ini berkaitan dengan ulayat,” ungkapnya.
Pihaknya juga berharap, melalui rekomendasi yang dilahirkan pansus nantinya akan dapat menjadi langkah kongkret untuk mengurai dan meminimalisir tingginya angka konflik lahan yang memicu bentrokan koorporasi dengan masyarakat di Riau.
“kita lihat tingkat keselahannya seperti apa. nanti setelah rekomendasi ini keluar. kami akan mengawal hasil rekomendasi ini untuk ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif,” tuturnya. (Dhi)