PEKANBARU, Galamedia.co.id – Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Pekanbaru memiliki aplikasi Smart Tax Pekanbaru untuk kemudahan membayar pajak bagi warga Kota Pekanbaru. Aplikasi ini bisa diunduh melalui smartphone android.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, wajib pajak bisa melakukan pendaftaran, pembayaran hingga mengunduh langsung bukti pembayaran pajak dengan aplikasi tersebut. Sehingga, wajib pajak tidak perlu datang ke Kantor Bapenda Pekanbaru jika ingin membayar pajak.
“Aplikasi ini bisa diunduh sem perangkat android, kecuali iOS. Karena memang perlu proses untuk menginstal di iphone, kemarin kita baru dihubungi untuk dimintai keterangan apakah aplikasi ini benar dan apa kegunaannya, jadi masih dalam proses,” Zulhelmi Arifin.
Sementara itu, bagi yang belum bisa mengunduh aplikasi ini masyarakat bisa memanfaatkan Anjungan Pajak Mandiri (APM). Ada lima unit APM yang bisa membantu akses layanan pajak daerah bagi masyarakat.
Kelima unit APM berlokasi di Mal SKA, Mal Ciputra, Mal Pekanbaru, Mal Pelayanan Publik Pekanbaru dan Kantor Bapenda Kota Pekanbaru di Jalan Teratai. Masyarakat bisa mengakses APM terdekat.
APM ini bisa melayani perpajakan daerah secara mandiri. Masyarakat bisa mulai daftar, melaporkan, memeriksa tagihan hingga membayar pajak daerah secara non tunai.
“Jadi masyarakat bisa memanfaatkan APM, ini upaya kita meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” jelasnya.
Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin (kiri) mendampingi Wako Pekanbaru Firdaus (dua kiri) saat peluncuran aplikasi Smart Tax Pekanbaru pada Rakorteknas Bapenda se Indonesia, Jumat (8/10/2021).
Zulhelmi mengungkapkan, pihaknya berharap melalui aplikasi ini, warga bisa membayar pajak dengan lebih mudah dan lebih cepat. Sehingga tidak perlu lagi menggunakan uang cash dan mengantri serta lebih lancar membayar pajak.
Pembangunan daerah merupakan salah satu rangkaian dasar keberhasilan dari pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat. Pelaksanaan pembangunan secara efektif dan efisien akan mewujudkan tercapainya kemandirian daerah diarahkan juga untuk pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab.
Smart Tax Pekanbaru adalah aplikasi berbasis mobile android yang dapat diinstal melalui playstore, aplikasi ini menyediakan layanan pajak kota pekanbaru, yang merupakan gabungan dari semua layanan publik, sehingga mempermudah masyarakat menggunakan aplikasi pelayanan perpajakan di Kota Pekanbaru.
Zulhelmi Arifin mengatakan, jenis pajak daerah yang dapat disetorkan melalui aplikasi antara lain pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan non-PLN, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, dan pajak air tanah.
Penyetoran pajak melalui aplikasi Smart Tax juga berlaku untuk pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan Smart Tax merupakan bentuk komitmen Pemko dalam berinovasi di bidang pajak daerah. Menurutnya, aplikasi tersebut akan memberikan kemudahan pada wajib pajak karena pembayarannya dapat dilakukan secara digital.
“Kami berupaya agar pengelolaan pendapatan daerah secara digital, memberi kemudahan dalam pelayanan lewat inovasi,” katanya.
Ditambahkan Walikota, kreativitas dan inovasi serta pengelolaan keuangan dengan digitalisasi dibutuhkan dalam perkembangan zaman yang semakin maju ini. Intinya adalah kreativitas, inovasi dan digitalisasi.
“Bapenda harus memanfaatkan potensi yang ada di sekitar daerah masing-masing dan memberikan kemudahan dalam pelayanan. Sehingga, Bapenda bisa mendapatkan pendapatan,” ujarnya.