Bawaslu Riau Terima 210 Laporan Pelanggaran Di Pilkada 2024
PEKANBARU, Galamedia.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menerima sebanyak 210 laporan dugaan pelanggaran selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau serentak tahun 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Riau, Nanang Wartono mengatakan bahwa sebagian besar laporan telah ditindaklanjuti. Sebanyak 145 laporan telah diregister, 60 di antaranya memenuhi syarat untuk dilanjutkan dan saat ini tersisa delapan laporan yang masih dalam proses.
“Delapan laporan tersebut saat ini sedang berproses di Bawaslu. Laporan-laporan tersebut tersebar di Kota Dumai, Kabupaten Siak, Kampar, dan Kuantan Singingi,” ujarnya, Selasa (10/12/24).
Diketahui, sebagian besar laporan yang masuk ke Bawaslu itu melibatkan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), pelanggaran kampanye, dan dugaan politik uang.
“Sebagian besar laporan telah kami tindak lanjuti. Namun, ada juga laporan yang masih dalam proses penyelidikan, seperti di Dumai dan beberapa daerah lainnya,” ujar Nanang
Adapun kabupaten dengan jumlah laporan terbanyak adalah Rokan Hilir sebanyak 81 laporan, di mana 72 di antaranya tidak diregister. Kota Pekanbaru menyusul dengan 32 laporan, namun hanya empat yang diregister.
“Untuk di Rohil sebagian besar laporannya tidak ditindaklanjuti. Begitu juga dengan Pekanbaru dari 34 laoprannya hanya 4 yang diterima,” kata dia.
Di sisi lain, Kabupaten Bengkalis menjadi satu-satunya wilayah di Riau yang tidak melaporkan pelanggaran.
“Ini menunjukkan adanya perbedaan dinamika di setiap daerah, dan kami akan terus memastikan semua laporan ditangani sesuai prosedur,” pungkas Nanang. Adv