Pekanbaru, (GM) — Pranata Humas Ahli Muda, Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Anggie Putra SSTP, bakal melaporkan organisasi kepemudaan Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) melalui aparat hukum.
Penegasan itu terkait tuduhan dan pencemaran nama baik lembaga atas pernyataan Risma Yulis alias Teva Iris sebagai Ketua PMP yang menyebutkan ada 7 item kegiatan dan pengadaan di sekwan DPRD Pekanbaru yang mencurigakan.
“Tidak benar pernyataan yang disampaikan oleh Teva Iris tersebut. Itu tuduhan dan fitnah yang sangat keji,” kata Anggie, dalam keterangan yang disampaikannya kepada awak media, Jum’at (7/1/2022).
Dia meminta agar Ketua PMP mengklarifikasi pernyataan yang disampaikannya itu dalam waktu 2X24 Jam. Jika yang bersangkutan tidak memiliki itikad baik, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
“Kami tunggu klarifikasinya, jika tidak, kami dari lembaga DPRD Kota Pekanbaru akan melaporkan Rismayulis alias Teva Iris ke aparat penegak hukum. “Senin (10/1/2021) kita berencana membuat laporan ke Polresta Pekanbaru,” tegasnya.
Untuk diketahui, Ketua Umum PMP, Rismayulis alias Teva Iris, dalam pernyataannya di media, Kamis (6/1/2022) kemarin, menuding adanya kegiatan di Sekwan DPRD Pekanbaru yang di gelembungkan anggarannya.