PEKANBARU, Galamedia.co.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat memberikan teguran keras kepada Asri Auzar untuk tidak menggunakan atribut partai berlambang mercy tersebut dalam melakukan kegiatan kepartaian.
sebab menurutnya bila Asri Auzar masih bersikeras menjalankan hal itu, pihak DPP tidak segan-segan untuk melayangkan somasi dan bahkan menuntut secara pidana atas tindakan yang dilakukan oleh mantan kader Demokrat Riau tersebut.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum DPP partai Demokrat Mehbob dalam sebuah konferensi pers yang digelar, Selasa (28/6/2022).
“Kami akan beri somasi bila perlu kami tuntut. Dalam putusan PN tidak pernah menganulir status kader Asri Auzar termasuk soal Plt. Saudara Asri tidak punya hak untuk menggunakan atribut Demokrat lagi. Kami imbau jangan gunakan lagi atribut Demokrat karena anda bukan kader Demorkat,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, sesuai dengan UU Partai Politik (Parpol) Pasal 26, kader yang dipecat tidak memiliki legal standing dan tidak boleh menggunakan atribut partai. Bila Asri Auzar masih bersikeras, pihaknya bakal melayangkan somasi dan bahkan menuntut secara pidana.
” Jadi Asri Auzar tidak punya hak di kepengurusan DPD. Karna sudah jelas Pada tanggal 10 Desember Asri Auzar sudah bukan kader Demokrat lagi. Oleh sebab itu Kami himbau kepada Asri Auzar tidak melakukan apapun karena sekarang bukan kader Demokrat,kalau masih anda lakukan ,kami tidak segan-segan untuk melakukan upaya hukum,”tegasnya. (Dhi)