DPRD Dan Polda Riau Tawarkan Ruang Dialog Untuk Para Demonstran RUU Ciptaker


Pekanbaru, (GM) – Pihak DPRD Provinsi Riau menggelar rapat terbatas bersama Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyikapi gelombang aksi demontrasi penolakan UU cipta lapangan kerja (Ciptaker) yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto didampingi Kapolda Riau Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi usai rapat di Gedung DPRD Riau, Rabu, menyebutkan pihaknya membuka ruang dialog kepada para pendemo, baik itu mahasiswa maupun buruh agar aspirasi dapat tersampaikan secara baik melalui diskusi yang difasilitasi di DPRD Riau.

Tawaran itu disampaikan mengingat kerumunan aksi unjukrasa dapat berpotensi menjadi wadah penularan infeksi Covid-19.

“Makanya kita ingin menampung aspirasi adik-adik mahasiswa melalui ruang dialog. Kita ingin aspirasi ini sampai ke kita melalui prosedur yang semestinya,” ucap Hardianto.

Hardianto mengatakan, apa yang menjadi kegusaran mahasiswa dan masyarakat tentang UU ciptaker, sangat dia pahami. Pihaknya akan membahas bersama rekan-rekan anggota dewan lainnya untuk menentukan langkah-langkah tindaklanjut yang akan diambil.

“Apapun yang menjadi aspirasi mahasiswa. Kami akan tampung. Namun perlu saya ingatkan bahwa kewenangan UU ciptaker ini berada di pusat. Kami di DPRD Riau hanya bisa meneruskan apa yang disampaikan mahasiswa kepada pusat,” ucap Hardianto.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) menggelar unjukrasa menolak UU Ciptaker di depan Gedung DPRD Riau, Rabu. Dalam aksi protes itu, situasi sempat memanas saat mahasiswa memaksa masuk ke Gedung wakil rakyat. Bahkan sempat terjadi aksi saling dorong antara petugas dan aparat kepolisian.

Situasi kembali ricuh ketika pimpinan DPRD Riau turun menyambut massa. Kendati diguyur hujan, mahasiswa tetap bertahan. Aparat kepolisian meminta kerumunan massa membubarkan diri karena dikhawatirkan menjadi sumber penularan Covid-19.

“Alhamdulillah kegiatan penyampaian aspirasi adik-adik mahasiswa dilakukan secara prosedural. Baik aparat keamaan maupun rekan-rekan mahasiswa, semua dalam keadaan baik. Semua sudah pulang ke rumah masing-masing,” ucap Kapolda Riau Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi.

Menurutnya, membuka ruang diskusi merupakan upaya yang sangat tepat di tengah situasi pandemi. Dengan begitu, penerapan protokoler kesehatan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Kondisi yang tidak nomal. Kita dihadapkan dengan Covid-19 yang kasusnya terus meningkat di Provinsi Riau. Ada baiknya gagasan yang disampaikan adik-adik disampaikan melalui ruang diskusi. Ini sudah kita bicarakan dengan Pihak DPRD Riau. DPRD Riau membuka ruang untuk itu,” ucapnya. (Sumber: Antara Riau)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.