Pekanbaru, (GM) — Guna meningkatkan pendapatan asli daerah, Komisi III DPRD Riau berncana akan mengundang DPRD disetiap Provinsi penghasil minyak sawit mentah terbesar yang ada di Indonesia untuk memperjuangkan DBH dari CPO crude palm oil (CPO).
Hal ini dilakukan mengingat sampai saat ini belum ada peraturan yang mengatur dana bagi hasil untuk CPO tersebut. padahal, banyak kerugian daerah yang ditimbulkan dari perusahaan sawit khususnya di Provinsi Riau.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi yang membidangi aset dan pendapatan daerah mengatakan, tahun 2021 ini DBH yang berasal dari CPO mengalami penurunan yang sangat signifikan yakni sebesar 1 triliun lebih.
“Seperti kita ketahui dana bagi hasil CPO kita untuk tahun ini turun. Kalau daerah tidak cerdas dan tidak ada inovasi baru mungkin bisa jadi tahun depan DBH-nya makin turun lagi, “ujarnya kepada wartawan.
Politisi PPP Riau ini menginginkan agar UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat direvisi demi bisa menambah PAD daerah penghasil Sawit Di Indonesia.
“di dalam uu 33 tidak ada disebutkan bagi hasil untuk CPO,nah bagaimana caranya kita menginginkan ini harus segera direvisi,”imbuhnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada pemerintah untuk ikut andil berperan besar dalam memperjuangkan PAD bersama dengan DPRD Riau.
“Kami membantu pemprov meningkatkan pendapatan, karena daerah kita ini kaya akan potensi itu. Kita harus bersama-sama melaporkan ke pusat, menjelaskan kerugian yang kita alami. Hutan kita sudah gundul, sungai tercemar,” Tuturnya. (Dhi)