DPRD Riau Gelar Paripurna KUA-PPAS APBD 2021

Pekanbaru, (GM) — DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021, Kamis (26/11) sore.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, dihadiri Sekertaris Daerah Provinsi Riau dan beberapa perwakilan Fraksi, serta anggota DPRD Riau lainnya yang mengikuti acara sidang melaui virtual.

Seebagaimana diketahui, OPD bersama tim Badan anggaran DPRD dan Pemkab melalui alat kelengkapan dewan mulai dari komisi I hingga Komisi V bersama mitra kerja telah membahas KUA PPAS  beberapa waktu belakangan ini.

“Setelah paripurna ini nanti tahapan selanjutnya akan ada penyampaian Nota keuangan RAPBD tahun 2021,”ujarnya kepada wartawan.

Politisi Gerindra Riau ini menyampaikan,sesuai peraturan perundang-undangan batas waktu untuk peneyelesaian APBD yakni 30 hari sebelum berakhir mata anggaran.

“Oleh karna itu kita akan mengadakan paripurna hari sabtu ini. Setelah ini akan ada penyampaian Nota keuangan dilanjutkan dengan Pandangan umum fraksi dan jawaban pemmerintah, barulah akan kita usahakan bagaimana ini sesjai dengan rencana kita, “tuturnya. (Dhi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.