Pekanbaru, Liputanriau.com — Pimpinan DPRD Riau angkat bicara terkait kebijakan pemerintah pusat terhadap penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS), yang langsung ditujukan ke Rekening Kepala sekolah. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar Kepada Wartawan.
Asri Auzar mengatakan,perlu adanya pengawasan yang ketat agar memastikan dana tersebut digunakan untuk hal-hal yang menunjang mutu pendidikan.
“Kita minta badan pegawas yang sudah ditunjuk oleh pemerintah benar-benar mengawasi dana ini,jangan sampai diselewengkan dana-dana yang telah diberikan oleh negara melalui APBN ini,”ujarnya.
Politisi Demokrat Riau ini menambahkan,apapun kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah, pihaknya akan selalu mendukung penuh. namun menurutnya perlu pengawasan yang ketat untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai juknis yang berlaku.
Seperti diketahui,Dikutip dari siaran pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pencairan dana BOS tahap ketiga dalam kebijakan BOS 2020 hanya dapat dilakukan jika sekolah sudah melaporkan penggunaan dana BOS untuk tahap satu dan tahap dua.
“Saya sangat setuju apa yang diminta Kemendikbud ini,karena setiap anggaran yang dikeluarkan perlu pertanggung jawaban. mereka harus disiplin,setiap dana yang diberi oleh negara wajib hukumnya dilaporkan. Harus jelas diperuntukan kemana dana bos ini digunakan,” Tuturnya.