Pekanbaru, (GM) — Dalam rangka memeriahkan Hari Santri Nasional (HSN), sekaligus untuk menjaga Aqidah Ahlussunah Wal Jamaah, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Riau kembali menggelar Lomba Baca Kitab Kuning (LBKK) antar pondok pesantren se-Riau.
Ketua Fraksi PKS DPRD Riau Markarius Anwar mengungkapkan acara tersebut sebelumnya telah resmi dibuka oleh Fraksi PKS DPR RI pada Rabu 20 Oktober 2021 lalu. Selain Baca Kitab Kuning, pihaknya juga menggelar Lomba Hafalan Qur’an (LHQ), berupa Lomba Hafalan Surat Yasin untuk seluruh masyarakat yang ingin ikut serta dalam perlombaan tersebut.
“Ya, tahun ini di Riau kita tambahkan lomba Hafalan Surat Yasin. Lomba ini bisa diikuti oleh pelajar dan masyarakat umum. Namun lomba Hafalan Surat Yasin hanya sampai tingkat provinsi saja. Kalau lomba baca kitab kuning baru sampai tingkat nasional,” ungkapnya kepada awak media.
Dirinya mengatakan,pada tahun ini pihaknya memperlombakan pembacaan kitab kuning yakni Fathul Mu’in karya Ahmad Zainuddin Alfannani. Yang mana untuk waktu pendaftarannya dimulai sejak tanggal 20 Oktober hingga 13 November 2021 mendatang melalui Link ( https://bit.lylbkkvirtual2021fraksipks ).
Markarius menyampaikan, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya kepada santri, pelajar dan masyarakat umum yang ada di Riau untuk mengikuti lomba baca kitab kuning dan Lomba Hafalan Surat Yasin tersebut.
“Jika ingin mendapat info pendaftaran lebih lanjut, bisa juga menghubungi pengurus DPD PKS atau Anggota DPRD fraksi PKS di daerahnya masing-masing, atau melalui WA dengan nomer 0853-6394-6045,” tukas Markarius.
Adapun teknis seleksi lomba ini yaitu, para peserta akan menjalani babak penyisihan di tingkat kabupaten/kota se-Riau, yang dilaksanakan oleh Fraksi PKS DPRD kabupaten/kota.
Juara satu di tingkat kabupaten/kota akan menjalani lomba tingkat provinsi atau babak semifinal yang dilaksanakan oleh Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau, pada 27 November 2021. Juara 1 tingkat provinsi akan menjadi utusan Riau untuk mengikuti babak final di tingkat nasional pada Rabu, 8 Desember 2021.
Untuk kegiatan lomba, Markarius Anwar mengatakan akan dilaksanakan secara offline. Masing-masing peserta dan satu orang pendamping akan disediakan penginapan dan transpotasi selama mengikuti lomba ditingkat provinsi.
“Kemudian, seluruh peserta yang mengikuti lomba juga akan mendapat hadiah hiburan. Rencana berupa kaos LBKK,” kata lulusan S2 Universitas Teknologi Malaysia tersebut.
Syarat peserta lomba baca kitab kuning ialah (1) Warga Negara Indonesia (2). Putra dan Putri (3). Usia 17 – 25 tahun (4). Pendidikan minimal Aliyah dan/atau yang sederajat (5). Belum pernah menjuarai (Juara I – III) LBKK FPKS DPR RI 2016-2020 tingkat nasional.
Total hadiah yang akan diberikan kepada pemenang di tingkat Provinsi Riau sebesar Rp. 10.000.000,-. Dengan rincian juara satu Rp. 5.000.000,-, juara dua Rp. 3.000.000,-, dan juara tiga Rp. 2.000.000,-.
Sedangkan di tingkat nasional, juara pertama lomba baca kitab kuning mendapat hadiah umroh, juara dua Rp. 25.000.000,-, juara tiga Rp. 20.000.000,-, Juara Harapan 1 : Rp.15.000.000,-, Juara Harapan 2 : Rp. 10.000.000,- Juara Harapan 3 : Rp. 5.000.000,-.
Sama halnya dengan lomba Kitab kuning, perlombaan Hafalan Surat Yasin diselenggarakan bersamaan. Seleksi awal dilaksanakan di kabupaten/kota, kemudian peserta terbaik (juara satu) di tingkat kabupaten/kota berhak mengikuti final di tingkat provinsi pada tanggal 27 November 2021. Kemudian, seluruh peserta yang mengikuti lomba juga akan mendapat hadiah hiburan berupa kaos.
Lomba ini dapat diikuti oleh pelajar dan masyarakat umum. Syaratnya, peserta lomba baca kitab kuning ialah (1) Warga Negara Indonesia (2). Putra dan Putri dan (3). Usia minimal 17 tahun.