Gerak Cepat, Pansus Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau Segera Inventarisir Aduan Masyarakat

Pekanbaru, (GM) — Panitia Khusus Penyelesaian konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat DPRD Riau langsung melaksanakan rapat internal usai dibentuk dalam rapat paripurna yang berlangsung, Senin (01/11) di Gedung DPRD Riau.

Hal ini dilakukan guna menyatukan persepsi dan tujuan dalam menyelesaikan sengketa agraria yang memicu perselisihan antara masyarakat dan korporasi diseluruh Kabupaten Kota Se Riau.

Pansus yang di Ketuai oleh Marwan Yohanis dengan didampingi oleh Wakil Ketua Robin Hutagalung serta beranggotakan Amyurlis, Yanti Komala Sari, Iwandi, Tumpal Hutabarat, Manahara Napitupulu, Suhaidi, Ardiansyah, Abdul Kasim, Sulaiman Mz, Mardianto Manan, Misliadi, Sardiono,dan Ali Rahmat Harahap,mulai menginventarisir seluruh laporan sengketa lahan yang pernah dilaporkan masyarakat ke kelembagaan DPRD Riau.

Ketua Pansus Marwan Yohanis mengatakan, pihaknya diberi waktu selama enam bulan untuk menyelesaikan tugas mereka guna merangkum seluruh permasalahan yang ada ditengah-tengaah masyarakat juga mengacu pada hasil temuan pansus monitoring dan perizinan lahan yang telah dibentuk beberapa tahun lalu.

“rapat pertama membuat skema pemasalahan-permasalahan seperti apa yang menjadi proiritas kita,salah satu contohnya misal ada konflik masyarakat tidak bisa kekebunnya sendiri untuk mencari nafkah dikarnakan Perusahaan memutus akses jalan mereka,Makanya nanti ada klusterisasi persoalan yang menghadirkan konflik baik itu kehutanan, perkebunan termasuk perluasan jalan apabila itu dianggap memicu konflik sosial,” Ujarnya kepada awak media.

Dia mengatakan target dari pansus ini untuk membuat rekomendasi. Bahkan pihaknya bisa saja mengeluarkan rekomendasi untuk mencabut izin HGU perusahaan yang bermasalah.

“Kita menghimpun semua data yang terdahulu, ini menjadi modal dasar kita membuat prioritas penyelesaian,sepanjang dia masuk dalam kriteria. Kita Akan melihat tingkat kesalahannya, kalau menyangkut izin dan luasan yang dilanggar oleh perusahaan, bisa saja kita meninjau izinnya, atau jika lahan mereka diluar izin yang sudah ditetapkan, akan kita usulkan untuk dikembalikan sesuai dengan ketentuannya,baik itu milik masyarakat atau dikembalikan kepada negara, “ungkapnya

Selain itu, Marwan mengatakan pihaknya akan melakukan kunjungan ke daerah yang telah berhasil dalam menyelesaikan permasalahan lahan antara masyarakat dan perusahaan, dan juga mendengarkan pendapat para ahli dalam memberikan masukan tentang penyelesaian konflik.

“Kita juga akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan seperti pemerintah, ahli dengan riset yang mereka miliki terkait konflik lahan, pihak swasta, NGO (Non government organization), pemerhati, lembaga adat kalau ini berkaitan dengan ulayat,” kata dia.

Politisi Gerindra Riau ini juga berharap melalui rekomendasi yang dilahirkan pansus dapat menjadi langkah kongkret untuk mengurai dan meminimalisir tingginya angka konflik lahan yang memicu bentrokan koorporasi dengan masyarakat di Riau.

“Kita lihat tingkat keselahannya seperti apa. Nanti setelah rekomendasi ini keluar. Kami akan mengawal hasil rekomendasi ini untuk ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif,” Tuturnya. (Dhi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.