Gubri Kejar PAD Dari Sektor Pajak Air Permukaan
Pekanbaru, (GM) — Pihak DPRD Riau menggelar rapat paripurna beragendakan penyampaian Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Riau nomor 8 Tahun 2011 tentang pajak daerah oleh Kepala Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin.
Usai rapat, Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov Riau terus melakukan strategi dalam upaya menggali potensi yang bersumber dari pajak daerah.
“Hari ini, saya menyampaikan ranperda yang berkaitan dengan pajak daerah. Adapun isi dari Ranperda terkait adanya harapan kami untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ucap Gubernur Riau Syamsuar.
Mengingat sektor pajak merupakan salah satu penyumbang terbesar PAD di Riau. Gubri melihat masih banyak peluang dari pajak daerah yang belum tergarap optimal, salah satunya penerimaan pajak kenderaan bermotor.
“Sebagaimana kita ketahui di Riau ini kan banyak plat mobil non BM yang dioperasional oleh banyak diperusahaan. Ini menjadi dalah satu potensi pajak yang bisa harus kita optimalkan sebagai penambahan sumber PAD kedepannya,” ucap Syamsuar.
Syamsuar juga menyoroti pajak progesif lainnya yang bersumber dari Pajak Air Permukaan. Banyaknya perusahaan yang menggunakan air permukaan sehingga diperkirakan potensi cukup besar bersumber dari PAP.
“Yang kedua berkaitan dengan pajak air permukaan. Ini termasuk pajak yang punya potensi karena kita tahu banyak perusahaan yang menggunakan air permukaan. Mudah-mudahan dengan persetujuan dewan, Ranperda ini segera rampung,” ucap Syamsuar.
Dia menambakan, semakin tinggi sumbangsih PAD semakin baik bagi struktur APBD sehingga semakin mengurangi ketetgantungan terhadap dana perimbangan yang diperoleh dari Dana Bagi Hasil (DBH). ***