Hendry Munief Dukung Langkah Pemerintah Kawal Investigasi Penembakan WNI asal Riau di Malaysia

Jakarta,Galamedia.co.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) asal Riau, Hendry Munief, mendukung penuh langkah pemerintah untuk mengawal investigasi kasus penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Riau di Malaysia hingga tewas.

Dia menambahkan, tindakan Presiden Prabowo mengawal kasus ini sudah tepat. Presiden sebagai kepala negara berkewajiban menjaga keamanan rakyat Indonesia baik di dalam atau luar negeri.

“Kita mendukung penuh pak presiden untuk mengawal kasus penembakan WNI di Malaysia. Langkah ini memastikan keadilan bagi para korban, dan memberikan keamanan bagi WNI baik dalam negeri atau luar negeri,” kata Hendry Munief saat dihubungi pada Sabtu (1/2/2025).

Kita juga menghimbau masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan iming-iming yang dilakukan oleh sindikat yang menjanjikan upah atau gaji besar untuk diperkerjakan di luar negeri. Jika masyarakat tertarik bekerja di luar negeri, pemerintah sudah ada lembaga khusus yang menyalurkannya.

“Silahkan ikuti program pemerintah. Disamping kerja dicarikan, para calon tenaga kerja akan diberikan pelatihan khusus dan dipantau keamanannya di negara tempat bekerja. Maka mari kita manfaatkan program pemerintah ini” Tegasnya.

Sebelumnya, pada 24 Januari, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

“Kita menyayangkan tindakan represif pihak Malaysia. Apapun motifnya, tindakan mereka jangan sampai menghilangkan nyawa. Atas nama masyarakat Riau kami ucapkan terima kasih kepada bapak presiden yang mengawal kasus ini.” kata Hendry Munief.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, mendapat informasi bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B itu berasal dari Riau. Sementara untuk 4 WNI yang menjadi korban luka-luka sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan sekarang kondisinya stabil.

KBRI juga telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu, 29 Januari 2025. Kemenlu dan KBRI Kuala Lumpur memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia. (Rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.