HJ. Ismiatun Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat Mulai Dari Persoalan Insfrastruktur Hingga Kesehatan

Meranti, Galamedia.co.id — Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, HJ. Ismiatun, SE, menggelar reses masa sidang II tahun sidang pertama 2024-2029 di beberapa wilayah Kecamatan Tebing Tinggi. Reses kali ini berlangsung di Kelurahan Selatpanjang Selatan, Selatpanjang Timur, Desa Alahair Timur, dan Desa Banglas.

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Selatpanjang Selatan mengungkapkan harapan agar kehadiran HJ. Ismiatun dapat mewujudkan aspirasi masyarakat setempat. Ia juga mengajak warga untuk menyampaikan keluhan dan usulan yang dapat diperjuangkan di tingkat legislatif.

HJ. Ismiatun menegaskan bahwa reses adalah bagian dari tanggung jawabnya untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Ini adalah titik reses kedua yang kami lakukan. Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi yang belum terealisasi di periode sebelumnya agar kami dapat memperjuangkannya. Usulan yang diajukan akan masuk dalam pembahasan anggaran tahun 2026,” ujarnya.

Beberapa aspirasi yang disampaikan warga antara lain perbaikan drainase di Selatpanjang Selatan guna mengatasi banjir, pembangunan pagar dan Alat Permainan Edukatif (APE) untuk PAUD, serta perbaikan jalan di Jalan Mawar Gang Buntu. Selain itu, masyarakat juga meminta pembangunan gedung serbaguna dan penyediaan seragam Dasawisma.

Menanggapi usulan tersebut, HJ. Ismiatun menyatakan bahwa pembangunan pagar PAUD sudah masuk dalam anggaran 2025. Sedangkan perbaikan jalan dan drainase akan diupayakan dalam anggaran 2026.

“Kami juga akan mengusulkan pembangunan tali air agar aliran air lebih lancar dan mengurangi risiko banjir. Untuk infrastruktur lainnya, kami akan memperjuangkannya dalam pembahasan anggaran mendatang,” tambahnya.

Di Selatpanjang Timur dan Desa Banglas, warga mengusulkan perbaikan gang serta pembangunan turap untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Selain itu, mereka juga meminta bantuan untuk sampan nelayan, jaring hidroponik, serta baju untuk kelompok wirid yasin.

Terkait permasalahan BPJS Kesehatan, HJ. Ismiatun menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan keputusan dari pemerintah pusat.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mensosialisasikan prosedur BPJS Kesehatan kepada masyarakat agar lebih memahami mekanisme yang berlaku saat ini,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.