Jumlah Penduduk Meningkat, Kursi DPRD Pekanbaru Tahun 2024 Bertambah

Pekanbaru, Galamedia.co.id — Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru menggelar Coffe Night Bersama Media Dalam Rangka Menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Sky Garden Lounge and resto The Peak Pekanbaru, selasa malam (15/11).

Dalam kesempatan tersebut,Ketua KPU kota Pekanbaru Anton Mercianto mengatakan untuk Pemilu 2024 mendatang kursi di DPRD kota Pekanbaru jumlahnya meningkat,berbeda dari tahun sebelumnya, hal ini disebabkan oleh jumlah penduduk di Pekanbaru yang meningkat menjadi 1.085.246 jiwa.

“Sama-sama kita ketahui,pada pemilu sebelumnya jumlah kursi di DPRD Pekanbaru hanya 45 kursi, pemilu 2024 naik menjadi 50 Kursi,hal ini disebabkan meningkatnya jumlah masyarakat yang memiliki hak suara pada 2024 mendatang,”ujarnya.

Anton menambahkan bahwa tahun ini ada beberapa tahapan pemilu yang dilaksanakan KPU kota Pekanbaru. Yaitu Tahapan verifikasi faktual partai peserta pemilu. Tahapan pendaftaran dan pemutahiran data pemilih. Tahapan ini sudah mulai Oktober 2022 lalu.

Tahapan lainnya adalah pencalonan anggota DPD RI yang akan digelar pada 6 Desember 2022 mendatang. Untuk DPR, DPRD provinsi dan kota akan dilaksanakan tahun 2023 mendatang.

“Ada beberapa tantangan KPU Pekanbaru ke depan. Salah satunya adalah masalah daftar pemilih tetap (DPT). Beban kerja yang meningkat. Ada pemilu serentak dan serentak. Proses tahapan kepala daerah yang dimulai di awal tahun 2024. 2020 lalu dilakukan sirekab kinerja KPU Akan lebih membantu. Termasuk juga logistik yang bertambah. Karena jumlah pemilih dan jumlah TPS bertambah menjadi 2.772 TPS,” terangnya.

Komisioner Bawaslu kota Pekanbaru, Yasrib Yacoub Tambusai mengatakan bahwa kerawanan pemilu khususnya Pekanbaru ada logistik dan ada pemilih suara yang terabaikan. Diharapkan dalam pemilu 2024 mendatang tidak ada suara pemilih yang terabaikan.

Selain itu, selain itu, kerawanan yang akan muncul adalah adanya pemilih di perbatasan. Pemilih dari kabupaten Kampar ikut memilih di Pekanbaru. Ini perlu dilakukan pengawasan ekstra. Perlu adanya upaya untuk mendudukkan permasalahan ini antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Pemerintah Kabupaten Kampar.

“Pemerintah provinsi Riau perlu menjembatani antara pemerintah Kota Pekanbaru dan pemerintah Kabupaten Kampar,” terangnya.

Dalam pertemuan ini selain dihadiri oleh Bawaslu Pekanbaru,juga dihadiri pimpinan media serta insan pers yang bertugas dilingkungan kota Pekanbaru. (Dhi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.