Pekanbaru, (GM) – Komisi III DPRD Riau Senin (27/04) membahas pergeseran anggaran untuk penanggulangan pandemi COVID-19 bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam rapat dengar pendapat di DPRD Riau.
Dalam rapat tersebut Komisi III DPRD Riau yang membidangi pendapatan daerah, mendesak agar Pemerintah Provinsi Riau mencari solusi untuk mengatasi defisit anggaran yang terjadi sebagai antisipasi jika dana transfer tidak dicairkan oleh pemerintah pusat.
“Khawatirnya jika dana transper pusat tidak turun. Maka akan terjadi defisit anggaran. Asumsi pendapatan daerah hingga Juni hanya berkisar Rp381 miliar. Sementara anggaran untuk COVID-19 harus tersedia,” ucap Husaimi.
Politisi PPP Riau ini mengatakan
asumsi penerimaan PAD hingga Juni senilai Rp381 miliar, sementara itu dana transfer pusat sebesar Rp564 miliar. Total pendapatan ditambah dana transfer pusat senilai Rp1,850 triliun.
“Jika 30 persen saja anggaran tidak ditransfer oleh pusat ke daerah maka APBD Riau akan defisit. Padahal estimasi pengeluaran ditambah kebutuhan penanggulangan COVID-19 senilai Rp1,802 triliun,” ucap legislator asal Rokan Hilir itu.
Dia menyebutkan sebagai solusinya, Pemprov Riau diminta untuk menagih dana CSR perusahaan untuk menutupi pembiayaan penanganan COVID-18 sehingga tidak perlu dikeluarkan lewat APBD Riau.
“Salah satu solusinya dengan mengalihkan anggaran CSR perusahaan untuk pembeliaan Alat Pelindung Diri (APD) tim medis dan juga kebutuhan lainnya,” ucap Husaimi.
Untuk diketahui, kebutuhan anggaran penanganan COVID-19 diantaranya, Pendampingan COVID-19 senilai Rp300 miliar, penambahan penanganan COVID-19 senilai Rp70 miliar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp25 miliar, posko perbatasan Rp500 juta, pemulangan TKI Rp700 juta, anggaran keamanan Rp3 miliar dan sekretariat gugus tugas Rp1.5 miliar.
“Dan juga estimasi rincian kebutuhan penanganan COVID-19, kabupaten/kota juga masih belum diperoleh,” ucapnya.