SIAK, Galamedia.co.id — Hidup halal telah menjadi bagian dalam kehidupan muslim di Indonesia. Dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia, menjadikan produk dan layanan halal memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Tetapi dalam prosesnya, industri halal masih memiliki banyak tantangan sehingga diperlukan pendekatan teknologi dan inovasi.
Hal tersebut, diungkapkan Wakil Bupati Siak Husni Merza saat di undang jadi narasumber pada seminar nasional yang bertema “peran digital transaksi dalam meningkatkan industri halal” di taja STIE Syariah kabupaten Bengkalis, Senin (19/9/2022).
”Peran strategis STIE Syariah Bengkalis ini sebagai salah satu perguruan tinggi yang unggul dalam bidang ekonomi syariah hendaknya lebih maksimal, guna memajukan sektor industri produk halal ini, dengan melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas dan ahli di bidangnya, serta dapat menjadi pioneer dalam inovasi dan riset produk halal bagi UMKM,”ucapnya.
Ia menjelaskan, kehadiran teknologi informasi membuka banyak peluang bisnis baru untuk mengenalkan produk berlabel halal. Faktanya kemajuan digitalisasi berdampak besar pada bisnis produk halal sendiri, kondisi ini mengurangi biaya interaksi dan transportasi serta dapat meningkatkan pendapatan. Selain itu dengan adanya digitalisasi produk halal tersebut interaksi akan menjadi mudah karena tidak harus berkontak fisik.
”Digitalisasi pemasaran produk halal sebagai salah satu strategis pengembangan usaha, dan juga merupakan salah satu bentuk upaya pelaku usaha dalam membantu mempermudah masyarakat untuk memperoleh produk halal yang dibutuhkan dengan mudah”
Namun, “implementasi digitalisasi produk halal di Indonesia masih relatif rendah dan masih membutuhkan lebih banyak lagi sosialisasi untuk mengenalkan produk halal melalu digitalisasi. Padahal digitalisasi produk halal berpotensi besar pada sektor makanan dan minuman, busana muslim, farmasi dan kosmetik, serta keuangan islam,”paparnya.
Wabup Husni menjelaskan acara seperti ini perlu di tingkatkan dan cara kita meningkatkan literasi dan menjelaskan kepada masyarakat tentang produk yang halal. Selain itu, termasuk juga kolaborasi sesama pelaku industri halal dan lembaga keuangan syariah. Namun juga perlu pelaku industri halal ini konsen terhadap kehalalan produk nya,supaya ini bisa memenuhi keinginan konsumen produk halal permintaan pasar, dan yang terakhir adalah perlu optimalisasi pemantapan teknologi formasi pada industri halal. (INF)