Pekanbaru, Galamedia.co.id — Pada 2020 lalu, Pemko Pekanbaru kembali mendapatkan penghargaan pelayanan publik prima di dua bidang. Satu di bidang perizinan dan non perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Satu penghargaan lagi di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Sehingga, kami menjadi model nasional untuk pelayanan publik di bidang dukcapil dan pelayanan perizinan-non perizinan. Saya kembali memperoleh penghargaan sebagai kepala daerah pembina pelayanan publik terbaik,” kata Wali Kota.
Untuk 2021, DPMPTSP dan Disdukcapil kembali mendapat penghargaan di bidang pelayanan publik. Kepala daerah juga kembali mendapat penghargaan. “Bagi kami, pelayanan publik tak hanya sampai di sana. Artinya, kami tidak puas dengan yang diperoleh saat ini,” ujar Wali Kota.
Pelayanan publik harus disandingkan dengan pemanfaatan teknologi. Inovasi dan digitalisasi harus senantiasa ditingkatkan. “Agar, kami mampu meningkatkan kuantitas maupun kualitas pelayanan baik di bidang Kependudukan dan pencatatan sipil maupun perizinan dan non perizinan,” jelas Wali Kota.
Kerja keras Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan pelayanan prima kepada masyarakat mendapat apresiasi dari Kementerian PAN RB.
Setidaknya ada 3 penghargaan yang diberikan kepada Kota Pekanbaru.
Penghargaan untuk MPP Perizinan yang digawangi oleh DPMPTSP Kota Pekanbaru, kemudian penghargaan untuk pelayanan di Disdukcapil. Kemudian penghargaan selaku pembina pelayanan kepada kepala daerah. Lanjut Wali kota, penghargaan Pelayanan Prima tingkat nasional merupakan hasil evaluasi tahun 2021.
Pelayanan publik yang diberikan mendapat nilai A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dengan demikian, Pemko Pekanbaru “dilabeli” sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Wali kota Pekanbaru, Firdaus, mengucapkan rasa syukur atas pencapaian yang diraih Pemko Pekanbaru saat ini.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua elemen yang berada di DPM-PTSP dan Disdukcapil Pekanbaru yang telah berkontribusi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”ungkap Wali kota
Dengan adanya penghargaan tersebut, menurut Wali kota juga mesti menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk terus berinovasi.
“Jangan berhenti sampai disini saja, harus terus berinovasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,”imbuh Wali kota lagi.
Ditempat yang sama, Prof Dr Diah Natalisa MBA. Selaku Deputi Bidang Pelahanan Publik, menjelaskan, pada tahun 2021 telah dilaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap 548 instansi pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi, serta 84 kementerian/lembaga.
“Pelaksanaan evaluasi pelayanan publik menekankan penilaian pada enam aspek yang mendorong unit penyelenggara pelayanan publik untuk dapat memberikan layanan yang prima,”jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017, enam aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Wali Kota Pekanbaru ,Firdaus, yang menerima Piala Adiwicita Sewaka menuturkan, penilaian pelayanan publik dilakukan Kemenpan RB sejak tiga tahun terakhir. Penilaian gelombang pertama pada 2018. Saat itu, penilaian masih terbatas untuk pemerintah daerah di pulau Jawa.
Penilaian gelombang kedua dilakukan pada 2019. Tahun itu, Pemko Pekanbaru sudah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Pada gelombang kedua itu, kami mendapatkan penilaian kategori pada satu bidang. Kami mendapatkan penghargaan pelayanan prima. Saya juga mendapat penghargaan kepala daerah pembina pelayanan publik terbaik,” ungkap Wali Kota.