Penandatanganan KUA-PPAS Riau 2022, Pemprov Prioritaskan Pembangunan Insfratruktur

PEKANBARU, (GM) — Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2022.

Untuk diketahui, KUA PPAS adalah dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekretaris Daerah untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD.

Ketua DPRD Riau Yulisman menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu Gubri telah menyampaikan KUA PPAS untuk anggaran 2022 kepada DPRD Riau. Kemudian melalui rapat badan musyawarah DPRD Riau dilakukan rapat paripurna sekaligus penandatangan nota kesepakatan.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2022 ini merupakan penjabaran konkrit dari peraturan tata tertib DPRD Riau nomor 1 tahun 2020 pasal 18 ayat 2,” kata dia, Senin (22/11/2021).

Yulisman mengharapkan semua pihak terkait bisa menggesa pembahasan APBD Riau 2022 agar dapat diselesaikan dan disahkan sesuai jadwal yang ditentukan.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar usai rapat paripurna dan penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022 bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Senin (22/11/2021).

“Prioritas kita tetap di infrastruktur. Misalnya bangun jalan, drainase, dan gedung sekolah,” kata Gubri.

Mengenai anggaran penanganan pandemi Covid-19, Gubri menegaskan tetap ada dan dianggarkan dalam belanja tak terduga.

Sementara untuk APBD tahun 2022, jelas Gubri, mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2021. Untuk tahun 2022, APBD Riau adalah Rp8,6 triliun, lebih sedikit sekitar Rp1 triliun.

Alasan penyebab turunnya jumlah APBD Riau tahun 2022, Gubri mengatakan karena adanya pergeseran dana transfer langsung dari pusat.

“Ada anggaran yang biasanya ditransfer ke Pemprov, untuk tahun depan langsung ditransfer ke kabupaten kota,” ujarnya.(Sumber: halloriau.com)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.