Jakarta, Galamedia.co.id — Ketua Umum Satkar Ulama Indonesia,Yang Juga Ketua Fraksi Golkar MPR RI Dr.IR.H.M.Idris.Laena.MH mengecam Kebijakan BPIP yang melarang Penggunaan Jilbab bagi Petugas Paskibraka Wanita.
Penjelasan Kepala BPIP yang menyatakan Bahwa Petugas Paskibraka dengan sukarela melepas jilbab adalah pernyataan konyol dan semakin meresahkan karena ditegaskan juga oleh yang bersangkutan Bahwa untuk menjadi Petugas Paskibraka harus mengisi Formulir Surat penyataan diatas materai yang didasarkan pada peraturan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) No 3/2022 serta diperkuat Surat keputusan Kepala BPIP no 35/2024 tentang Standar Pakaian,Atribut dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA).
Yang intinya menegaskan pentingnya keseragaman
Kecaman Atas kebijakan tersebut akan terus bermunculan karena BPIP Yang diharapkan mampu mengawal Pancasila sebagai Ideologi yang mempersatukan Bangsa Indonesia yang majemuk dan beraneka Ragam,Justru tidak manpu memahami Esensi Pancasila yang sesungguhnya.
Pada Pelaksanaan HUT 17 Agustus di Era Presiden Jokowidodo,Justru di mulainya Tradisi Baru Menggunakan Pakaian Adat untuk menggambarkan kemajemukan Bangsa Indonesia,Sesusi Semboyan Negara Republik Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika,Yang artinya biar berbeda Beda tapi tetap satu juga.
Kebijakan Kepala BPIP yang menimbulkan Polemik adalah kali keduanya,Setelah sebelumnya yang bersangkutan membuat Pernyataan yang juga menggemparkan dengan menyatakan bahwa Musuh terbesar Pancasila adalah Agama.
Menurut Idris Laena,Sudah Saatnya Pemerintah mempertimbangkan untuk mengganti Kepala BPIP Yudian Wahyudi.