BANDUNG, (GM) — Polresta Bandung berhasil mengungkap peredaran daging babi yang dijual seolah daging sapi di Kabupaten Bandung.
Saat ini para pelaku peredaran daging babi yang berhasil diamankan diketahui berinisial T, MP, AR dan AS.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan bahwa pengungkapan ini berdasarkan informasi yang didapatkan Satgas Pangan Kabupaten Bandung terkait adanya daging babi yang diolah agar menyerupai daging sapi.
“Kami bekerja kemudian mendapat informasi, bahwa ada daging babi yang kemudian diolah, dijual menjadi daging sapi, seolah-olah daging sapi,” kata Hendra di Mapolresta Bandung, Senin (11/5/2020).
Pengungkapan ini berawal saat Y dan M, dua warga Solo yang mengontrak kurang lebih setahun di Kabupaten Bandung ini mendapatkan kiriman barang berupa daging babi dari temannya di Solo.
“Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke sini dengan menggunakan pick up,” kata Hendra.
Y dan M kemudian mengolah kembali daging babi itu dan membagikannya kepada A dan AS untuk dijual di daerah Kabupaten Bandung.
“Saudara A ini dijual di daerah Majalaya. Sedangkan saudara AS menjual di daerah Baleendah,” ungkap Hendra.
Polisi kemudian melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait adanya informasi itu sampai akhirnya para tersangka berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda.
Pelaku MP dan T ditangkap di kediamannya di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Di kediamannya ini polisi juga menyita 500 kilogram daging babi yang tersimpan didalam lemari pendingin (freezer).
Di kediaman itu pun, polisi juga menangkap AS yang datang hendak membeli daging babi tersebut.
Sedang AR ditangkap dikediamannya di Kampung Pejagalan, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Di kediaman AR ini, polisi juga menyita 100 kilogram daging babi di freezer.
“Kita mengamankan kurang lebih 600 kilogram, 500 kilogram yang masih utuh kita sita dari freezer itu, kemudian yang 100 kilogram kita sita dari para pengecernya,” kata Hendra. (Sumber: Kompas.com)