SAH!! Harga Minyak Goreng Kemasan 14 Ribu Per Liter Dicabut

Jakarta, (GM) — Penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan senilai Rp14 ribu akan dicabut dan diserahkan pada mekanisme pasar. Dalam kebijakan ini, minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini diambil dari hasil rapat terbatas dengan melihat perkembangan ketidakpastian global.

Pasalnya, belakangan ini perkembangan ketidakpastian global telah menyebabkan harga pasokan energi dan pangan naik dan langka, termasuk ketersediaan CPO untuk minyak goreng.

Terkait harga kemasan lain akan menyesuaikan nilai keekonomian sehingga diharapkan minyak sawit akan tersedia di pasar modern dan tradisional,” kata Airlangga, Selasa (15/3).

Ia menambahkan selain kebijakan itu, pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah. Namun, dengan subsidi ini, harga eceran tertinggi minyak goreng curah dinaikkan dari Rp11.500 menjadi Rp14 ribu per liter.

Ia mengatakan untuk melaksanakan kebijakan ini pemerintah telah bertemu dengan para produsen minyak goreng. ***

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.