Warga Lima Desa Kecamatan Singingi Hilir, Adukan PT Wanasari Terkait Konflik Lahan

Kuansing, (GM) – Konflik lahan seakan menjadi momok berat bagi di Provinsi Riau. Tak kurang dari 312 potensi konflik lahan di Riau. Salah satu yang rumit adalah konflik lahan antara PT. Wanasari dengan masyarakat 5 desa di Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing.

Terungkapnya konflik ini kembali dikemukakan oleh lima desa yaitu Desa Sumber jaya, Sungai Buluh, Simpang Raya yang bermasalah konflik lahan dengan PT. Wanasari  seluas 905 hektar. Kemudian masyarakat Desa Pasir Mas, Sungai Keranji dengan PT Wanasari seluas  2.100 hektar.

Untuk menyikapi hal itu masyarakat lima desa tersebut meminta bantuan kepada Syahrul Aidi yang merupakan anggota DPR RI Dapil Riau 2. Pertemuan tersebut dilaksanakan di kantor Desa Sumber Jaya Kecamatan Singingi Hilir. Hadir juga pada saat itu anggota DPRD Kuansing Syafril dari Fraksi PKS-Hanura dan Jhonson Sihombing dari fraksi Nasdem.

Kades Sumber Jaya Amran Mangunsong mewakili masyarakat menyampaikan bahwa mereka sangat berharap dengan dukungan Syahrul Aidi di senayan. Dukungan seperti ini tidak didapatkan selama memperjuangkan hak mereka ini.

“Kasus antara masyarakat kami dengan Wanasari ini dimulai ketika tahun 1995 masyarakat banyak menanam kelapa sawit di lahan sengketa tersebut. Kemudian tiba PT Wanasari masuk juga pada tahun 1997 di lokasi yang berdekatan. Namun belum ada persoalan izin HGU antara kedua belah pihak. Persoalan baru muncul ketika tahun 2007, PT Wanasari mengklaim bahwa lahan yang dikelola oleh masyarakat ini merupakan masuk ke dalam izin konsesi HGU mereka. Tentu masyarakat panik” kenang Amran.

Tak lama berselang, pada tahun 2013, kasus sengketa ini masuk ke ranah hukum. Masuk ke PN Rengat dan Mahkamah Agung pada 2017. MA memutuskan, dari 905 hektar lahan tersebut, yang masuk ke dalam HGU PT Wanasari adalah 411 hektar. Sedang sisanya masih distatus quokan.

Sementara Syafril dan Jhonson Sihombing bersepakat bahwa aspirasi masyarakat ini mereka kawal terud sampai memdapat status yang jelas.

“Doa kami bersama, pak Syahrul Aidi terus sehat, dipanjangkan umur dan dapat membantu warga yang sedang bermasalah ini.” kata Jhonson.

Syahrul Aidi dalam sambutannya menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat Singingi Hilir dia terima. Namun dia menyatakan tidak menjamin masyarakat akan kembali menerima haknya tersebut karena ada proses rumit yang harus dilalui.

” Karena kasus ini sudah inkrah sebagian, maka kita upayakan untuk dibawa ke jalur politik. Kita upayakan masyarakat bertemu dengan pimpinan DPR RI. Kapan perlu kita bawa pimpinan DPR RI dan komisi terkait kesini dan bertemu dengan masyarakat secara langsung.” kata Syahrul Aidi.

Usai berdialog dengan masyarakat, Syahrul Aidi diajak warga melihat langsung kebun mereka yang telah ditumbangkan oleh PT. Wanasari. Rls

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.